SYARAT & KETENTUAN

Syarat & Ketentuan Perjalanan

PT. Sultanah Nafisah Mandiri

A. PEMESANAN, PEMBAYARAN & PELUNASAN

  1. Peserta/jamaah wajib memberikan data dan dokumen yang diperlukan secara lengkap dan benar sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
  2. Peserta/jamaah yang belum memiliki paspor wajib segera melakukan pembuatan paspor sebelum proses pendaftaran dan pemesanan tiket.
  3. Peserta/jamaah dengan kebutuhan khusus, anak di bawah umur, serta lansia wajib didampingi oleh kerabat atau keluarga selama perjalanan. PT. Sultanah Nafisah Mandiri tidak bertanggung jawab atas kebutuhan pendampingan pribadi peserta/jamaah tersebut.
  4. Apabila perjalanan memerlukan visa dan peserta/jamaah terlambat menyerahkan dokumen yang diperlukan sehingga proses visa tidak dapat dilakukan sesuai jadwal, PT. Sultanah Nafisah Mandiri berhak membatalkan booking. Pembayaran yang telah dilakukan mengikuti ketentuan pembatalan dan biaya pihak ketiga yang berlaku.
  5. Peserta/jamaah wajib melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan pembayaran tanpa pemberitahuan kepada PT. Sultanah Nafisah Mandiri dapat dianggap sebagai pembatalan sepihak.
  6. Peserta/jamaah diperbolehkan melakukan pembayaran lebih awal atau membayar melebihi nominal cicilan yang telah dijadwalkan.
  7. Pelunasan wajib dilakukan sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh PT. Sultanah Nafisah Mandiri agar proses tiket, hotel, visa, dan kebutuhan perjalanan lainnya dapat berjalan sesuai jadwal.

B. PEMBATALAN

  1. DP/booking seat/tiket pesawat yang telah dibayarkan bersifat non-refundable, tidak dapat dilakukan rename, reschedule, maupun reroute, sesuai ketentuan tiket dan maskapai.
  2. Untuk tiket yang memiliki ketentuan khusus, berlaku ketentuan dari maskapai/penyedia layanan terkait.
  3. Apabila peserta/jamaah membatalkan perjalanan setelah melakukan booking, maka biaya yang telah dibayarkan dapat dinyatakan hangus sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Apabila peserta/jamaah telah melakukan full payment, pilihan yang tersedia adalah melanjutkan keberangkatan sesuai jadwal atau menerima konsekuensi pembatalan sesuai ketentuan biaya yang berlaku.
  5. Biaya visa, asuransi, tiket, hotel, transportasi, dan layanan pihak ketiga yang telah diproses atau dibayarkan mengikuti ketentuan refund dari masing-masing penyedia layanan.

C. DEVIASI & PERUBAHAN PERJALANAN

  1. Setiap permintaan deviasi, perubahan jadwal, perubahan rute, penambahan atau pengurangan masa tinggal menjadi tanggung jawab peserta/jamaah.
  2. Biaya tambahan akibat deviasi, termasuk tiket pesawat, hotel, transportasi, visa, makan, maupun biaya lainnya, menjadi tanggung jawab peserta/jamaah.
  3. Apabila permintaan deviasi tidak dapat dipenuhi dan peserta/jamaah memilih membatalkan keikutsertaan, maka akan dikenakan biaya pembatalan sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Demi kelancaran perjalanan, susunan acara, urutan kunjungan, hotel, transportasi, maupun jadwal perjalanan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan, maskapai, vendor, maupun kebijakan otoritas terkait.

D. TIKET PESAWAT

  1. Tiket pesawat mengikuti ketentuan tarif dan kebijakan maskapai yang berlaku.
  2. Untuk tiket dengan ketentuan non-refundable, tiket tidak dapat dikembalikan, rename, reschedule, maupun reroute.
  3. Dalam kondisi tersebut, pilihan peserta/jamaah adalah tetap berangkat sesuai jadwal atau tiket dinyatakan hangus.
  4. Perubahan jadwal atau penerbangan yang dilakukan oleh maskapai merupakan kewenangan maskapai dan berada di luar kendali PT. Sultanah Nafisah Mandiri.
  5. Apabila terjadi perubahan jadwal penerbangan oleh maskapai, PT. Sultanah Nafisah Mandiri akan membantu memberikan informasi dan koordinasi sesuai kemampuan dan kebijakan yang tersedia.

E. FORCE MAJEURE & PERUBAHAN KEBIJAKAN

  1. Force majeure adalah keadaan di luar kendali PT. Sultanah Nafisah Mandiri yang dapat memengaruhi pelaksanaan perjalanan, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, wabah/pandemi, perang atau konflik yang disertai travel warning resmi, gangguan transportasi, serta perubahan kebijakan pemerintah/otoritas.
  2. Pihak imigrasi negara tujuan memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolak kedatangan setiap orang sesuai peraturan yang berlaku.
  3. PT. Sultanah Nafisah Mandiri tidak dapat menjamin peserta/jamaah akan memperoleh izin masuk apabila terjadi penolakan oleh imigrasi atau perubahan kebijakan otoritas.
  4. Apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah, imigrasi, maskapai, bandara, atau otoritas lainnya, maka pelaksanaan perjalanan akan menyesuaikan ketentuan terbaru yang berlaku.
  5. Durasi perjalanan, jadwal penerbangan, rute, hotel, persyaratan dokumen, maupun ketentuan perjalanan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan pemerintah, maskapai, atau pihak berwenang.
  6. Apabila perubahan kebijakan menyebabkan adanya biaya tambahan, maka biaya tersebut dapat dibebankan kepada peserta/jamaah. Contohnya antara lain:
    • biaya karantina atau pemeriksaan tambahan;
    • perubahan kapasitas kamar;
    • perubahan persyaratan perjalanan;
    • kenaikan harga tiket atau fuel surcharge;
    • perubahan biaya transportasi, hotel, atau layanan lainnya.
  7. PT. Sultanah Nafisah Mandiri tidak bertanggung jawab atas kerugian atau biaya yang timbul akibat keadaan force majeure atau perubahan kebijakan yang berada di luar kendali perusahaan.
  8. Dalam kondisi force majeure, PT. Sultanah Nafisah Mandiri akan berusaha membantu komunikasi dan koordinasi dengan maskapai, hotel, vendor, maupun pihak terkait sejauh memungkinkan.

F. KONDISI KESEHATAN & KONDISI LAPANGAN

  1. Peserta/jamaah wajib memastikan kondisi kesehatan yang memadai untuk mengikuti perjalanan.
  2. Peserta/jamaah yang memiliki penyakit bawaan atau kondisi medis tertentu, seperti jantung, diabetes, hipertensi, asma, dan kondisi lainnya, wajib menginformasikan kondisi tersebut kepada pihak travel sebelum keberangkatan.
  3. Peserta/jamaah dengan kondisi medis atau kebutuhan khusus wajib membawa obat-obatan pribadi dan perlengkapan kesehatan yang diperlukan.
  4. Segala risiko dan biaya kesehatan yang timbul akibat penyakit bawaan, kondisi medis khusus, maupun kondisi kesehatan pribadi selama perjalanan menjadi tanggung jawab peserta/jamaah dan/atau keluarga.
  5. Biaya dokter, rumah sakit, obat-obatan, ambulans, rawat inap, tindakan medis, maupun pemulangan lebih awal menjadi tanggung jawab peserta/jamaah.
  6. PT. Sultanah Nafisah Mandiri tidak bertanggung jawab atas kejadian kesehatan yang disebabkan oleh kondisi medis pribadi peserta/jamaah atau kejadian yang berada di luar kendali perusahaan.
  7. Apabila peserta/jamaah tidak dapat mengikuti sebagian atau seluruh rangkaian perjalanan/ibadah karena kondisi kesehatan, maka biaya perjalanan tidak dapat dikembalikan (non-refundable) sesuai ketentuan yang berlaku.

G. KETERTIBAN & PERATURAN ROMBONGAN

  1. Peserta/jamaah wajib mengikuti arahan Tour Leader, Tour Guide, serta ketentuan yang berlaku selama perjalanan.
  2. Tour Leader berhak mengambil tindakan yang diperlukan demi keamanan dan ketertiban rombongan apabila peserta/jamaah melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan rombongan, menimbulkan kerusuhan, atau melanggar hukum/peraturan di negara tujuan.
  3. Peserta/jamaah yang melakukan tindakan melanggar hukum akan bertanggung jawab secara pribadi atas konsekuensi hukum yang timbul.
  4. Peserta/jamaah yang melakukan extend atau memperpanjang masa tinggal melebihi izin yang diberikan wajib menanggung seluruh risiko, denda, biaya, serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
  5. PT. Sultanah Nafisah Mandiri tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang timbul akibat tindakan pribadi peserta/jamaah di luar program perjalanan.

H. PERSYARATAN PESERTA/JAMAAH

Peserta/jamaah wajib:

  1. Memiliki paspor yang masih berlaku sesuai persyaratan perjalanan.
  2. Memenuhi seluruh persyaratan visa dan dokumen perjalanan apabila diperlukan.
  3. Memenuhi persyaratan kesehatan, vaksinasi, atau dokumen lainnya yang diwajibkan oleh negara tujuan maupun pihak terkait.
  4. Dalam kondisi tertentu, memiliki BPJS atau perlindungan kesehatan sesuai kebutuhan pribadi.
  5. Memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang memungkinkan untuk mengikuti perjalanan.
  6. Peserta/jamaah berusia di atas 60 tahun wajib didampingi oleh keluarga/kerabat.
  7. Memiliki waktu dan dana yang cukup fleksibel apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah, maskapai, atau otoritas terkait.
  8. Memahami dan menerima risiko perjalanan serta perubahan kondisi yang dapat terjadi selama perjalanan.

I. TIKET DOMESTIK BAGI PESERTA DARI LUAR KOTA

  1. Peserta/jamaah yang berasal dari luar kota disarankan untuk tidak membeli tiket pesawat domestik secara terpisah terlebih dahulu, sebelum mendapatkan kepastian jadwal penerbangan internasional dari PT. Sultanah Nafisah Mandiri.
  2. Apabila peserta/jamaah tetap membeli tiket domestik secara mandiri dan terjadi perubahan jadwal penerbangan internasional, maka risiko kehilangan atau biaya perubahan tiket domestik menjadi tanggung jawab peserta/jamaah.

J. PERSETUJUAN

Dengan melakukan pendaftaran dan/atau pembayaran, peserta/jamaah dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan Perjalanan PT. Sultanah Nafisah Mandiri, termasuk ketentuan mengenai pembayaran, pembatalan, tiket, deviasi, perubahan jadwal, force majeure, kondisi kesehatan, serta risiko perjalanan.

PT. SULTANAH NAFISAH MANDIRI
SULTANAH TRAVEL